Selasa, 13 Desember 2016

TAHAP-TAHAP MENUJU TUHAN DALAM PANDANGAN AL-GHAZALI: TELAAH KITAB MINHAJUL ABIDIN



Arif Muzayin Shofwan
Ketua Divisi Multikulturalisme The Post Institute Blitar, Jawa Timur
Email: arifms78@yahoo.co.id

Abstrak
Ada banyak metode yang ditawarkan para ulama untuk beribadah menuju Tuhan, salah satunya adalah sebagaimana yang ditawarkan al-Ghazali. Dalam salah satu kitabnya,al-Ghazali menawarkan beberapa tahapan dalam rangka beribadah menuju Tuhan. Tulisan ini bertujuan menjelaskan beberapa tahapan beribadah menuju Tuhan yang ditawarkan al-Ghazali tersebut. Cara penulisan ini menggunakan riset perpustakaan dengan mengambil beberapa literatur yang sesuai dengan kajian. Tulisan ini menghasilkan temuan bahwa tahap-tahap beribadah menuju Tuhan dalam pandangan al-Ghazali ada tujuh macam yaitu: (1) tahapan ilmu; (2) tahapan taubat; (3) tahapan godaan; (4) tahapan rintangan; (5) tahapan pendorong; (6) tahapan celaan; dan (7) tahapan syukur.

Kata Kunci: Aqabah, Ibadah, al-Ghazali, dan Kitab Minhaj al-Abidin.

Pendahuluan
Tahap-tahap beribadah menuju Tuhan merupakan perjalanan rumpil yang harus dilalui para penempuhnya. Dalam hal ini, al-Ghazali menyatakan bahwa masalah ibadah cukup menjadi bahan pemikiran, dari awal hingga tujuan akhirnya yang sangat dicita-citakan bagi penempuhnya. Ternyata hal tersebut merupakan perjalanan yang amat sulit, penuh liku-liku, banyak halangan dan rintangan yang harus dilalui, banyak musuh, sedikit kawan dan orang yang mau menolong.[1] Berbagai rintangan menghadang para penempuh jalan agar mereka tidak sampai kepada tujuan ibadah tersebut. 

Selain hal di atas, al-Ghazali juga menyatakan bahwa kenyataan manusia merupakan makhluk lemah, sementara zaman sulit, urusan agama mundur, kesempatan kurang, manusia disibukkan dengan urusan dunia, dan umur relatif pendek, amal-amal yang dikerjakan masih sedikit, sang penguji sangat teliti, kematian semakin dekat, perjalanan yang ditempuh masih sangat panjang, maka dari itu semua satu-satunya bekal hanyalah taat.[2]Sementara untuk melaksanakan ketaatan pun banyak sekali rintangan dan godaan yang harus ditaklukkan. Begitu juga untuk menempuh jalan beribadah menuju Tuhan pun, ada banyak tahapan yang harus dilalui penempuhnya.

Setelah melihat pernyataan-pernyataan al-Ghazali sebagaimana tersebut di atas, maka penulis terketuk hati untuk melakukan sebuah studi tentang pemikiran al-Ghazali. Ada sesuatu hal yang sangat menarik ketika peneliti secara sekilas membacaKitab Minhaj al-Abidinkarya al-Ghazali. Secara garis besar kitab tersebut berisi tentang tahapan-tahapan bagi ahli ibadah dalam rangka menapaki jalan Tuhan yang sangat menarik untuk diteliti. Tersebut dalam berbagai literatur bahwa kitab tersebut merupakan karya al-Ghazali yang terakhir dari karya-karyanya. Sebab setelah menyusun kitab tersebut al-Ghazali wafat pada waktu pagi setelah shalat Subuh di hari Senin 14 Jumadil Akhir 505H/1111 M dalam usia 55 tahun dan dimakamkan di Zhahir Tabiran, ibu kota Thus, Kurasan, Iran.

Studi tentang pemikiran al-Ghazali ini didahului dengan beberapa penelitian terdahulu. Pertama, penelitian Mustangin berjudul Metode Tazkiyatun Nafs (Penyucian Jiwa) melalui Ibadah Shalat dan Implikasinya terhadap Pendidikan Akhlak: Telaah Pemikiran Imam Al-Ghazalimerupakan sebuah penelitian tentang pemikiran al-Ghazali serta menitikberatkan pada aspek metode tazkiyatun nafs (penyucian jiwa) melalui ibadah shalat dan implikasinya terhadap pendidikan akhlak.[3]Kedua, penelitian Batubara berjudul Konsep Tafakkur Sufistik Menurut Imam Al-Ghazalimerupakan penelitian terhadap al-Ghazali serta menitikberatkan pada aspek sebuah konsep tafakkur orang-orang sufi.[4]Ketiga, penelitian Masburiyah berjudul Konsep dan Sistematika Pemikiran Fiqih Sufistik Al-Ghazalimerupakan penelitian terhadap pemikiran al-Ghazali serta menitikberatkan pada aspek sebuah konsep dan sistematika pemikiran fikih orang-orang sufi.[5]

Dari berbagai penelitian terdahulu mengenai pemikiran al-Ghazali di atas tampak bahwa setiap penelitian memiliki ciri khas tersendiri dari masing-masing peneliti. Namun beberapa penelitian tersebut, tidak terdapat studi yang menitikberatkan pada aspek tahapan-tahapan para ahli ibadah dalam menuju Tuhan dalam pemikiran al-Ghazali. Oleh karena itu, tulisan ini merupakan langkah awal untuk mengaitkan hal tersebut. Dan perlu diketahui bahwa penelitian yang mengaitkan pemikiran al-Ghazali dengan tahapan-tahapan para ahli ibadah dalam rangka menuju Tuhan-nya tersebut merupakan sebuah studi yang menelaah Kitab Minhaj al-Abidin, yakni salah satu karya terakhir al-Ghazali sebagaimana dikemukakan di atas.

Berdasarkan pemaparan masalah di atas, maka rumusan masalah dalam studiini adalah sebagai berikut: (1) Siapakah sebenarnya al-Ghazali dan bagaimanakah biografinya?; (2) Apa sajakah tahapan-tahapan beribadah menuju Tuhan yang ditawarkan al-Ghazali dan bagaimana penjelasan hal tersebut dalam Kitab Minhaj al-Abidin yang merupakan bagian karya terakhirnya?. Dua hal inilah yang dalam studi ini akandiungkap secara cermat,guna untuk mengetahui sejarah biografial-Ghazalisertauntuk mengetahui tahapan-tahapan apa saja yang ditawarkan al-Ghazali dalam beribadah menuju Tuhan sekaligus penjelasan-penjelasan akan hal tersebut.

Pembahasan

Biografi Singkat al-Ghazali
Nama lengkap al-Ghazali adalah Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad al-Ghazali al-Thusi. Dia lahir pada tahun 450H/1058M di desa Thus, Khurasan, Iran. Adapun istilah “al-Ghazali” dengan menbaca ringan (tahfif) huruf “za”-nya merupakan nisbat pada sebuah desa Ghazalah, yang merupakan wilayah dari desaThus, Iran.[6]Sedangkan istilah “al-Ghazzali” dengan membaca berat (tadh’if) huruf “za”-nya, yang kadang juga dinisbatkan padanya, merupakan nisbat terhadap pekerjaan ayahnya sebagai pemintal wol.[7]Ada banyak gelar yang disematkan kepada al-Ghazali antara lain: [1] Hujjatul Islam, yakni bukti kebenaran agama Islam; [2] Zainuddin, yakni hiasan agama; [3] Bahrul Mughriq, yakni samudera yang menghanyutkan, dan lain-lain.

Ayah al-Ghazali adalah seorang yang wara’ yang menafkahi keluarganya dengan hasil keringatnya sendiri. Di waktu senggang ayah al-Ghazali selalu menyempatkan diri mendatangi tokoh agama dan ahli fikih serta mendengarkan nasehat-nasehatnya. Sang ayah tersebut wafat ketika al-Ghazali dan adiknya masih usia kanak-kanak. Menjelang wafat, ayah al-Ghazali berwasiat kepada salah seorang temannya yang ahli sufi untuk mendidik dan membesarkan kedua anak tersebut. Ayah al-Ghazali menitipkan pada temannya yang ahli sufi tersebut dan menyerahkan harta yang dia tinggal untuk mengurus kedua putra tersebut. Sang sufi tersebut memegang amanah ayah al-Ghazali, sehingga sampai harta dari ayahnya tersebut habis, lalu sang sufi menyarankan al-Ghazali dan adiknya agar pergi sekolah dan mencari biaya sendiri.[8]

Setelah mendapat saran dari ahli sufi kawan ayahnya di atas lalu al-Ghazali dan adiknya menuntut ilmu pada sebuah madrasah di Thus serta memperoleh makanan dan pendidikan disana. Di madrasah inilah awal mula perkembangan pemikiran dan spiritual al-Ghazali yang penuh arti hingga akhir hayatnya.[9] Menurut Zainuddin, di dalam madrasah tersebut al-Ghazali mempelajari ilmu fikih kepada Ahmad bin Muhammad al-Razikani dan mempelajari tasawuf kepada Yusuf al-Nasaj hingga usia 20 tahun.[10]Setelah itu dia lalu belajar ilmu fiqih dan bahasa Arab di Jurjan kepada Abu Nasr al-Ismaili, akan tetapi tidak diketahui berapa lama dia belajar disana.[11]Namun karena ilmu yang dimiliki dari Thus dan Jurjan tidak mencukupi, dia lalu pindah ke Naisabur belajar ilmu madzhab fikih, ilmu kalam, ilmu usul, filsafat dan disiplin ilmu lain kepada Abu al-Ma’ali al-Juwaini, seorang tokoh teologi Asyariyah paling terkenal dan guru besar di madrasah Nidzamiyah.[12]

Sejak kecil al-Ghazali dikenal sebagai seorang anak pecinta ilmu pengetahuan dan sangat berhasrat mencari kebenaran hakiki, walau selalu dilanda duka cita. Suatu hari di hari libur madrasah, al-Ghazali pulang ke kampung halamannya. Di tengah perjalanan al-Ghazali dihadang oleh segerombolan perampok yang mengambil semua kitab yang dimilikinya.[13] Dalam Ensiklopedi untuk Pelajar dijelaskan bahwa al-Ghazali pernah mengatakan bahwa kebiasaan untuk mencari hakekat kebenaran sesuatu merupakan kebiasaan dan favoritnya sejak kanak-kanak dan masa muda. Menurut al-Ghazali, hal tersebut merupakan insting dan bakat yang dilimpahkan Allah swt  pada dirinya dan bukan merupakan usaha rekayasa.[14]

Sebelum Abu al-Ma’ali al-Juwaini wafat, dia sempat memperkenalkan al-Ghazali kepada perdana menteri Nizam al-Mulk, yang merupakan pendiri madrasah Nidzamiyah.[15] Maka setelah Abu al-Ma’ali al-Juwaini wafat, al-Ghazali lalu berangkat ke al-Asykar mengunjungi perdana menteri Nizam al-Mulk dari pemerintahan Bani Saljuk tersebut. Dia disambut dengan penuh kehormatan sebagai ulama besar dan dipertemukan dengan para ulama besar lainnya. Menurut Abdullah pada tahun 484H/1091M al-Ghazali diutus perdana menteri Nizam al-Mulk untuk menjadi guru besar di madrasah Nidzamiyah yang didirikan di Baghdad. Dia menjadi salah satu orang yang terkenal di Baghdad dan selama empat tahun memberi kuliah kepada lebih dari 300 mahasiswa di sana. Pada saat yang sama al-Ghazali menekuni kajian filsafat secara otodidak lewat bacaan buku pribadi serta menulis sejumlah buku.[16]

Atas prestasi yang diraih, maka al-Ghazali yang saat itu dalam usia 43 tahun diangkat sebagai pimpinan madrasah Nidzamiyah. Ibnu Rusn menyatakan bahwa al-Ghazali menjadi pemimpin madrasah Nidzamiyah sekitar empat tahun. Setelah itu al-Ghazali mengalami krisis rohani, krisis keraguan (skeptis) yang meliputi akidah dan segala jenis makrifat. Dia lalu meninggalkan Baghdad menuju Syam (Syiria) secara diam-diam. Untuk mengelabuhi kawan-kawannya di madrasah Nidzamiyah, al-Ghazali mengatakan kepada mereka pergi ke Makkah untuk melaksanakan ibadah haji. Mulai dari sinilah al-Ghazali mulai meninggalkan pekerjaan sebagai pengajar dan dia memulai hidup baru menjauh dari lingkungan manusia serta menempuh kehidupan yang penuh zuhud.[17]

Jahya menyatakan bahwa al-Ghazali di Syam selama kurang lebih dua tahun serta melakukan isolasi diri (uzlah), menyepi dengan ibadah (khalwat), dan melatih melawan hawa nafsu (riyadhah).[18] Pada saat ini al-Ghazali hanya mengisi jiwanya dengan dzikir kepada Allah swt sesuai dengan pengetahuan yang dia ketahui sebelumnya melalui tulisan beberapa ahli tasawuf besar.[19] Setelah  dua tahun di Syam, al-Ghazali pergi ke Makkah selanjutnya menuju Damaskus untuk tetap melaksanakan kehidupan zuhud atau sufi sebagaimana di atas.[20] Setelah beberapa saat hidup di Damaskus, al-Ghazali lalu memutuskan diri pergi ke Bait al-Maqdis, Palestina dan memulai menyusun sebuah kitab tasawuf berjudul Ihya’ Ulumuddin. Di sini pula al-Ghazali terus melatih jiwanya melawan hawa nahsu, merubah akhlak, memperbaiki watak dan menempa hidupnya.[21]

Namun menurut Jahya, pada tahun 499H/1106M al-Ghazali sempat keluar dari uzlah karena adanya dekadensi moral dan amal dari kalangan umat awam bahkan hingga kalangan ulama dan umara. Dorongan keluar dari uzlah tersebut juga diperkuat karena adanya permintaan perdana menteri Fahr al-Mulk, putera Nizam al-Mulk agar dia kembali mengajar di madrasah Nidzamiyah, Naisabur.[22] Karena permintaan tersebut al-Ghazali lalu mengajar di sana. Akan tetapi dia mengajar tidak begitu lama hingga kemudian hari dia mempunyai keputusan kembali ke Thus tempat kelahirannya. Di tempat kelahirannya tersebut al-Ghazali membangun sebuah madrasah untuk para ahli tasawuf disamping rumahnya.[23]

Setelah sekian lama al-Ghazali untuk mengabdikan diri untuk ilmu pengetahuan dan mendapatkan kebenaran hakiki pada akhir hayatnya, dia lalu meninggal dunia di Thus pada hari Senin, 14 Jumadil Akhir 505H/1111M menjelang matahari terbit dan dimakamkan di Zhahir Tabiran, ibu kota Thus, Iran.[24] Menurut Zainuddin, al-Ghazali wafat dihadapan adiknya yang bernama Ahmad Mujiduddin dan meninggalkan tiga anak perempuan, sedangkan anak laki-lakinya yang bernama Hamid telah meninggal dunia sebelum al-Ghazali wafat. Oleh karena al-Ghazali mempunyai anak laki-laki bernama Hamid inilah, maka al-Ghazali diberi julukan “Abu Hamid, yang berarti ayah si Hamid.[25]

Tahapan Menuju Tuhan menurut al-Ghazali

Al-Ghazali telah menjelaskan tahap-tahap beribadah menuju Tuhan di dalam Kitab Minhaj al-Abidin, sebuah karya terakhir beliau. Dalam mukaddimah kitab tersebut, al-Ghazali menjelaskan beberapa tahapan yang harus dijalani para ahli ibadah dalam rangka beribadah menuju Tuhannya. Berikut tujuh tahapan yang menjadi manhaj atau minhaj (metode; cara) menuju Tuhan dalam pandangan al-Ghazali:

Pertama:Tahapan Ilmu (aqabatu’l-ilmi)

Al-Ghazali menyatakan bahwa orang-orang yang ingin terbebas dari mara bahaya dan ingin beribadah dengan benar, maka dia harus membekali diri dengan ilmu. Sebab beribadah tanpa bekal ilmu adalah sia-sia, karena ilmu merupakan pangkal dari segala perbuatan. Menurutnya, ilmu dan ibadah merupakan dua mata rantain yang saling berkaitan. Karena pada dasarnya segala sesuatu yang dilihat, didengar, dan dipelajari adalah untuk ilmu dan ibadah. Untuk ilmu dan ibadah itulah al-Qur’an diturunkan, serta para nabi dan rasul diutus Allah juga untuk ilmu dan beribadah.[26]

Untuk yang pertama yakni ilmu, al-Ghazali mendasarkan hal tersebut pada firman Allah swt: “Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku padanya agar kalian semua mengetahui bahwasannya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya ilmu Allah benar-benar meliputi segala sesuatu”.[27] Untuk yang kedua yakni ibadah, al-Ghazali mendasarkan hal tersebut pada firman Allah swt: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah (menyembah)-Ku”.[28] Sehubungan kaitan kedua hal tersebut, al-Ghazali mengutip pernyataan Hasan al-Basri yang mengatakan: “Tuntutlah ilmu tanpa melalaikan ibadah, dan beribadahlah dengan tidak lupa menuntut ilmu”.[29]

Menurut al-Ghazali, alasan bahwa ilmu merupakan inti atau pokok yang harus didahulukan daripada ibadah ada dua yaitu: Pertama, wajib mendahulukan ilmu agar seseorang berhasil dan selamat dalam beribadah. Seseoang harus terlebih dahulu mengetahui siapa yang harus disembah, baru kemudian dia menyembahnya. Apa jadinya bila seseorang menyembah, sedangkan yang dia sembah belum diketahui asma, sifat-sifat, dan zat-Nya, serta sifat wajib dan mustahil bagi-Nya. Sebab terkadang seseorang mengiktikadkan sesuatu yang tidak layak bagi-Nya. Maka ibadah yang demikian [tanpa dilandasi ilmu] tersebut akan sia-sia.[30]Kedua, ilmu harus didahulukan karena ilmu akan menimbulkan rasa takut kepada Allah. Firman Allah swt: “innama> yakhsya’l-llaha min iba>dihi’l-ulama>”, (QS. Fathir: 28), artinya sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ahli ilmu. Tanda bahwa ilmu dapat menimbulkan rasa takut adalah orang yang tidak mengenal Allah dengan sebenar-benarnya pasti tidak takut dengan benar terhadap-Nya. Hanya dengan ilmu seseorang bisa mengenal dan mengagungkan Allah dalam artian yang sebenarnya.[31]

Al-Ghazali menyatakan bahwa bagi yang menginginkan akhirat, akan mendahulukan menuntut ilmu sebelum mengerjakan urusan yang lain. Nabi saw bersabda: “thalabu’l-ilmi fari>dhatun ala> kulli muslimin”, artinya menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim. Dan al-Ghazali menyebutkan bahwa ilmu yang wajib dipelajari bagi setiap muslim ada tiga yaitu: [1] ilmu tauhid, yakni ilmu untuk mengesakan Tuhan; [2] ilmu sirri, yakni ilmu yang berkaitan dengan hati beserta kejelekan-kejelekannya; [4] ilmu syariat, yakni ilmu yang menjelaskan masalah-masalah halal dan haram, thaharah (bersuci), shalat, puasa, dan semacamnya.[32]

Adapun batasan mempelajari ilmu tauhid adalah mengetahui inti agama (ushulud’din) bahwa seorang hamba harus mengetahui bahwa dia mempunyai Tuhan yang Maha Mengetahui, Maha Kuasa, Maha Berkehendak, Maha Hidup, Maha Berfirman, Maha Mendengar, Maha Melihat, Maha Esa dan tidak ada yang menyekutukan-Nya, serta mempunyai sifat-sifat yang sempurna, Maha Suci dari segala sifat kekurangan, berubah-ubah, kebaruan, dan Allah bersifat terdahulu. Selain itu, seorang hamba harus mengetahui bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya yang selalu benar dalam menjelaskan masalah-masalah akhirat.[33]

Sementara wajib mempelajari ilmu sirri agar seorang hamba berhasil mengagungkan Allah dan ikhlas kepada-Nya, berhasil niatnya serta terhindar dari hal-hal yang merusak amalnya.[34] Dalam hal ini, seorang hamba harus mengatahui sifat-sifat hati, sabar, syukur, khauf, raja’, ridha, zuhud, qana’ah, mengetahui kemurahan Allah, baik sangka kepad Allah dan manusia, ikhlas dan sebagainya. Itu adalah sebagian sifat-sifat hati yang harus diketahui dan diamalkan oleh setiap individu dalam rangka menjadi hamba Allah yang baik. Di samping itu, harus diketahui pula sifat-sifat yang berlawanan dengan sifat-sifat di atas.[35]

Selanjutnya, wajib mempelajari ilmu syariat yaitu apabila jelas-jelas bagi seorang hamba diwajibkan melaksanakannya, maka wajib baginya mengetahui ilmu-ilmu tersebut seperti mengetahui thaharah (bersuci), shalat, dan puasa. Adapun masalah haji, zakat, dan jihad, maka apabila hal tersebut jelas-jelas dia mempunyai kewajiban melaksanakannya, maka wajib baginya mempelajari hal tersebut, dan apabila belum berkewajiban maka tidak wajib untuk mempelajarinya.[36] Sementara seorang hamba tidak diwajibkan mempelajari semua hukum fikih seperti bab jual beli, ijarah, nikah, thalaq, jinazat, karena hal tersebut merupakan fardhu kifayah.[37]

Kedua: Tahapan Taubat (aqabatu’t-taubah)

Al-Ghazali menyatakan bahwa wajib bagi seorang pelaku ibadah untuk melaksanakan taubat. Menurutnya, taubat diwajibkan karena dua hal: Pertama, taubat dilakukan agar seorang hamba berhasil dalam menjalankan ketaatan. Sebab perbuatan dosa menghalangi perbuatan taat dan menghilangkan ketauhidan, berkhidmat kepada Allah dan menghalangi seseorang untuk berbuat kebaikan.[38]Kedua, taubat dilakukan agar ibadah seorang hamba diterima oleh Allah swt. Karena taubat merupakan inti dasar untuk diterimanya ibadah, dan kedudukan ibadah seolah-olah hanya sebagai tambahan.[39]

Al-Ghazali menukil pendapat gurunya yang menyatakan bahwa taubat adalah meninggalkan dosa yang telah diperbuat dan dosa-dosa yang sederajat dengan itu, karena mengagungkan Allah swt dan takut akan murka-Nya.[40] Adapun syarat-syarat taubat ada empat yaitu: [1] berusaha meninggalkan dosa dengan sekuat hati dan cita-cita. Bila kemungkinan ingin melakukan dosa lagi, maka tidak dinamakan taubat; [2] bertaubat dengan tidak mengulangi dosa-dosa yang pernah dilakukan sebelumnya. Misalnya taubatnya Umar bin Khattab karena meninggalkan perbuatan jahiliyah; [3] bertaubat meninggalkan dosa yang setimpal yang pernah dilakukan di masa lalu, walau dia masih bisa melakukan sekarang. Misalnya, seorang kakek pernah berzina di masa mudanya, maka dia harus bertaubat meninggalkan hal tersebut, walau saat sekarang masih bisa melakukannya; [4] meninggalkan dosa semata-mata untuk mengagungkan Allah swt, bukan karena yang lain. Yakni tidak ada maksud keduniawian, tidak karena takut pada orang lain.[41]

Adapun pendahuluan taubat ada tiga yaitu: [1] mengingat puncak kejelekan dosa-dosa; [2] mengingat kerasnya hukuman dan murka Allah; [3] mengingat kelemahan dan sedikitnya tenaga untuk menahan hal tersebut.

Al-Ghazali membagi dosa menjadi tiga macam yaitu: [1] dosa meninggalkan segala sesuatu yang diwajibkan Allah, seperti meninggalkan shalat, puasa, zakat, kafarat dan lain sebagainya; [2] dosa antara seorang hamba dan Allah swt, seperti meminum minuman keras, makan riba dan lain sebagainya; [3] dosa antara seorang hamba dengan sesama, hal ini merupakan dosa yang sukar dan berat. Dosa ini timbul dari lima perkara yaitu (1) menyangkut urusan harta, seperti ghasab, memalsukan barang, mengurangi takaran, memeras buruh, dan semacamnya; (2) masalah pribadi, seperti membunuh, memfitnah dan semacamnya; (3) masalah perasaan, seperti menggunjing, menuduh dan semacamnya; (4) masalah kehormatan, seperti menghianati kehormatan anak istrinya, kerabatnya dan semacamnya; (5) masalah agama, seperti mengkafirkan orang lain, membid’ahkan orang lain, menuduh sesat orang lain dan semacamnya.

Untuk megatasi dosa-dosa terhadap sesama di atas al-Ghazali menyatakan bahwa apabila seorang hamba dapat meminta maaf langsung kepada yang bersangkutan, maka sebaiknya dia lakukan hal tersebut. Akan tetapi, bila hal tersebut tidak memungkinkan, maka seorang hamba hendaknya memohon kepada Allah swt dengan merendahkan diri, serta memperbanyak sedekah kepada fakir miskin dengan harta yang halal, agar dengan hal tersebut Allah swt menjadikan yang bersangkutan memaafkan.

Ketiga: Tahapan Godaan  (aqabatu’l-awa>’iq)

Adapun tahapan godaan dalam beribadah menuju Tuhan menurut al-Ghazali ada empat macam yaitu: 

Pertama, dunia dan isinya; untuk menyelamatkan diri dari segala godaan, seorang hamba harus menjauhi dan berpaling dari dunia tersebut. Hal tersebut harus dilakukan seorang hamba karena dua hal yaitu; [1] agar ibadat seseorang istiqamah dan banyak dan [2] agar seseorang hamba menghargai amal ibadahnya, memuliakan derajatnya dan kemuliaannya.

Kedua, makhluk; adapun makhluk menjadi godaan untuk menuju Tuhan berdasarkan dua alasan yaitu: [1] sebab kebanyakan makhluk akan memalingkan seorang hamba dari ibadah kepada Allah swt; dan [2] sebab kebanyakan manusia dapat merusak ibadah yang telah dilaksanakan seorang hamba. Yakni, dengan ajakan mereka yang menjurus kepada perbuatan pamer (riya’), penuh penghiasan (tazayyun) bila tidak mendapat perlindungan Allah swt.

Ketiga, syaitan; sedangkan syaitan menjadi godaan beribadah menuju Tuhan berdasarkan dua alasan yaitu: [1] syaitan adalah nyata-nyata musuh yang menyesatkan. Maka tidak dapat diharapkan darinya adanya kebaikan dan perdamaian, sebab mereka baru puas bila mampu membinasakan manusia;[42] [2] sebab sudah menjadi tabiat syaitan untuk selalu memusuhi cucu Adam. Mereka akan memerangi seorang hamba siang dan malam, sedangkan seorang hamba akan lupa akan hal tersebut.

Keempat, hawa nafsu; hawa nafsu merupakan musuh yang mencelakakan, menimbulkan mala petaka yang amat besar dan sukar dihindari. Seorang hamba yang beribadah menuju Tuhan hendaknya waspada kepada hawa nafsu karena dua hal yaitu: [1] karena hawa nafsu merupakan musuh dari dalam, bukan musuh dari luar; [2] karena hawa nafsu merupakan musuh yang disukai, maka manusia yang mencintainya akan menutup mata terhadap segala aibnya.

Keempat: Tahapan Rintangan (aqabatu’l-awa>rid)

          Adapun rintangan yang merintangi seorang hamba dalam beribadah menuju Tuhan menurut al-Ghazali ada empat macam yaitu:

          Pertama, rezeki dan tuntutan hawa nafsu; kedua hal ini bisa diatasi dengan berpasrah diri kepada Allah swt (tawakkal). Untuk itu, sudah seharusnya bagi seorang hamba menggantungkan kepada Allah swt dalam urusan rezeki, hajat, dan segala masalah. Hal tersebut dikarenakan agar tenteram beribadah. Sebab orang yang tidak menggantungkan diri kepada Allah swt tidak akan beribadat dengan baik, sebab pikirannya selalu terpusat pada rezeki, kebutuhan dan urusan-urusan lainnya.

          Kedua, kekwatiran-kekwatiran dan kehendak-kehendaknya. Untuk mengatasi hal tersebut adalah menyerahkan diri kepada Allah swt (tafwidz). Menyerahkan diri kepada Allah swt disebabkan oleh dua hal yaitu: [1] agar hati menjadi tenteram dan tidak gelisah. Sebab kekhawatiran-kekhawatiran akan membingungkan, manakah yang baik dan manakah yang buruk. Tetapi bila berserah diri kepada Allah swt dan berkeyakinan akan jatuh dalam kebaikan, maka dia akan merasa aman dan tidak khawatir akan bahaya dan musibah serta kesalahan; [2] akan mendatangkan kemaslahatan dan kebaikan. Sebab segala sesuatu jika diamat-amati akan samar, banyak keburukannya tetapi sebenarnya baik. Banyak yang menguntungkan, sedangkan pada kenyataannya merugikan. Banyak yang berupa racun, tetapi tampak seperti madu, sementara manusia tidak mengetahui segala akibat dan rahasia-rahasia.

          Ketiga, ketentuan (qadha) Allah dan macam-macamnya. Sebagai hamba Allah swt, seorang hamba hendaknya ikhlas menerima ketentuan Allah bagaimanapun keadaannya. Hal tersebut dilakukan karena dua sebab yaitu; [1] agar seorang hamba dapat memusatkan segala perhatian untuk beribadat. Sebab seorang hamba yang tidak ikhlas menerima ketentuan Allah swt, hatinya selalu diliputi kesedihan. Sehingga dia senantiasa berkeluh-kesah dan mengeluh. Akibatnya dia tidak bisa berkonsentrasi untuk beribadah kepada Allah swt. Dia tidak sempat berzikir kepad Allah swt, dan tidak ada waktu lagi untuk memikirkan akhirat; [2] agar seorang hamba dapat ikhlas menerima ketentuan Allah swt. Dalam suatu riwayat diceritakan bahwa seorang nabi mengadu penderitaannya kepad Allah swt. Maka Allah swt menjawab pengaduan tersebut dengan firman-Nya, “Engkau mengadu pada-Ku?. Aku tidak layak dicela, dan Aku tidak layak menjadi tempat pengaduan. Sebab pengetahuan ghaib-Ku yang akan menilai urusanmu. Mengapa engkau tidak ikhlas menerima ketentuan-Ku?. Apakah engkau menghendaki Aku merubah seluruh dunia untukmu?. Ataukah Aku harus mengganti semua catatan Lauhul Mahfudz?. Dengan demikian, Aku harus menentukan menurut keinginanmu, bukan kehendak-Ku?. Menurut yang kau sukai, bukan yang Aku sukai?. Demi kemuliaan dan kebesaran-Ku, Aku sumpahi engkau. Jika pikiran seperti itu terlintas dalam benakmu, akan Aku tanggalkan kenabianmu. Akan Aku masukkan engkau dalam neraka”. Begitulah Allah mendidik para nabi-Nya.

          Keempat, kesulitan-kesulitan dan musibah-musibah. Adapun untuk mengatasi kesulitan dan musibah diperlukan sebuah kesabaran (as-sabru). Kesabaran diperlukan oleh seorang hamba dikarenakan dua hal yaitu; [1] agar sampai kepada tujuan ibadat. Sebab dasar dari ibadah adalah bersabar dan sanggup menanggung penderitaan serta kesulitan. Orang yang tidak sabar, tidak akan tahan uji, tidak akan sampai ke tujuan. Sebab seorang yang sudah berniat hendak beribadah pasti akan menghadapi berbagai ujian dan kesukaran dari berbagai segi; [2] agar membawa keberuntungan baik selama di dunia maupun di akhirat. Hal ini didasarkan pada firman Allah swt: “Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan menjadikan baginya jalan keluar, dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangka”.

Kelima: Tahapan Pendorong (aqabatu’l-bawa>ist)

Al-Ghazali kemudian menjelaskan tahapan berikutnya yaitu tahapan pendorong. Artinya bahwa ada dua hal yang mendorong seorang hamba untuk beribadah menuju kepada Allah swt, yaitu rasa takut (khauf) dan harapan (raja’). Rasa takut (khauf) harus dipegang seorang hamba karena dua alasan yaitu: [1] mencegah perbuatan maksiat, sebab hawa nafsu senantiasa memerintahkan perbuatan kejahatan, selalu menggoda atau menjadikan fitnah. Hal tersebut bisa tuntas kecuali dengan takhwif (menjadikan dia takut) dan tahdid (sebuah ancaman);[43] [2] agar tidak menyombongkan diri dengan ketaatan yang pernah dilakukan. Bila seorang hamba menyombongkan diri, maka rusaklah segala amalnya.

Sedangkan harapan (raja’) harus dipegang seorang hamba dalam perjalanan beribadah menuju Tuhan karena dua sebab yaitu: [1] untuk membangkitkan keinginan taat. Sebab mengerjakan kebaikan itu berat dan syaitan selalu berusaha mencegahnya. Begitu pula hawa nafsu senantiasa mendorong kepada perbuatan jahat. Sementara pahala karena mengerjakan ketaatan tidak terlihat oleh mata. [2] agar tidak merasakan kepayahan, kesusahan serta kelelahan dalam beribadah. Perlu diketahui bahwa barangsiapa telah mengetahui kebaikan sesuatu yang menjadi tujuan, maka dalam memperjuangkannya akan terasa ringan. Selain itu, dia akan sanggup menanggung kepayahan dalam mencapainya serta tidak peduli adanya berbagai rintangan. Al-Ghazali menyatakan bahwa urusan ibadah berkisar pada dua hal yaitu melaksanakan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan.

Adapun pendahuluan (mukaddimah) dari pengharapan (khauf) terdiri atas empat hal yaitu: [1] mengingat banyaknya dosa yang telah dilakukan, serta mengingat banyaknya musuh yang membawa kepada kedzaliman, sementara seorang hamba tidak dapat lepas darinya; [2] mengingat beratnya siksa Allah swt yang mana seorang hamba tidak akan kuat menanggungnya; [3] selalu ingat akan kelemahan dirinya dalam menanggung beratnya siksa; [4] selalu ingat akan kekuasaan Allah swt terhadap seorang hamba, dan Dia bisa berbuat apa saja dan kapan saja sesuai kehendak-Nya.

Al-Ghazali juga menyebutkan pendahuluan (mukaddimah) tentang rasa takut (raja’) terdiri atas empat hal yaitu: [1] senantiasa mengingat karunia Allah swt yang telah dirasakan seorang hamba dengan tanpa didahului kehendak hamba dan tanpa bantuan hamba; [2] senantiasa mengingat janji Allah swt mengenai pahala yang berlipat, kasih sayang-Nya, yang besar menurut karunia dan kemurahan-Nya, bukan karena amalan yang seorang hamba kerjakan. Sebab bila amalan diukur dari amalan seorang hamba, maka hal tersebut sangat kecil; [3] senantiasa mengingat banyaknya pemberian Allah swt, baik dalam urusan agama maupun urusan dunia; [4] senantiasa mengingat keluasan dan kebesaran kasih sayang Allah swt, serta mendahulukan kasih sayang-Nya daripada kemurkaan-Nya.

Keenam: Tahapan Celaan (aqabatu’l-qowa>dih)

Setelah seorang hamba berjalan lurus dan melalui tahapan pendorong, dia harus berjalan lurus. Seorang hamba wajib membedakan mana yang lebih baik dan mana yang kurang baik, serta membuang segala sesuatu yang sekiranya dapat merusak dan merugikan ibadahnya. Kewajiban membedakan hal di atas menurut al-Ghazali disebabkan antara lain sebab bila seorang hamba bisa ikhlas dan senantiasa mengingat karunia Allah swt, maka hal tersebut akan mendatangkan banyak manfaat yang besar baginya, yakni amalan seorang hamba tersebut akan diterima di sisi Allah swt, serta mendapatkan pahala dari amal tersebut.[44]

Ketujuh: Belum bisa meneruskan.
          Mohon maaf lahir dan bathin. Terima kasih.

Daftar Pustaka

Abdullah, M. Amin, Antara al-Ghazali dan Kant: Filsafat Etika Islam, terj. Hamzah, (Bandung: Penerbit Mizan, 2002).
Al-Ghazali, Abu Hamid Muhammad, Syarah Minhaj al-Abidin, (Semarang: Maktabah wa Mathba’ah Karya Toha Putra, tt).
--------, Kegelisahan al-Ghazali, terj. Ahmad Khudori Sholeh, (Bandung: Pustaka Hidayah, 1998).
--------, Mutiara Ihya’ Ulumiddin, terj. Irwan Kurniawan, (Bandung: Penerbit Mizan, 1997).
--------, Pembuka Pintu Hati, (Bandung: MQ Publishing, 2004).
--------, Syarah Minhaj al-Abidin, (Semarang: Maktabah wa Mathba’ah Karya Toha Putra, tt).
--------, Terjemah Minhajul Abidin, Petunjuk Ahli Ibadah, terj. Abul Hiyadh, (Surabaya: Mutiara Ilmu, 2009).
Al-Jawi, Syaikh Muhammad Nawawi, Syarah Muraq al-Ubudiyyah alaa Matni Bidayah al-Hidayah, (Semarang: Maktabah wa Mathbaah Karya Toha Putra, tt).
Batubara, Mulyadi, “Konsep Tafakkur Sufistik Menurut Imam Al-Ghazali”, Skripsi, (Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah, 2010).
Dewan Redaksi Ensiklopedi Pelajar, Ensiklopedi untuk Pelajar, (Jakarta: PT. Ichtiar Baru Van Hoeven, 2001).
Hafidhuddin, Didin, Dakwah Aktual, (Jakarta: Gema Insani Press, 1998).
Himawijaya, Mengenal al-Ghazali, Keraguan adalah Awal Keyakinan, (Bandung: Mizan Media Utama, 2004).
Jahya, Dr. H.M. Zurkani, Teologi al-Ghazali, Pendekatan Metodologi, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1990).
Masburiyah, “Konsep dan Sistematika Pemikiran Fiqih Sufistik Al-Ghazali”, dalam Nalar Fiqh: Jurnal Kajian Ekonomi Islam dan Kemasyarakatan, Vol. 3, No. 1, Juni 2011.
Mustangin, Khoirul, “Metode Tazkiyatun Nafs (Penyucian Jiwa) melalui Ibadah Shalat dan Implikasinya terhadap Pendidikan Akhlak: Telaah Pemikiran Imam Al-Ghazali”, Skripsi, (Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga, 2014).
Rusn, Abidin Ibnu, Pemikiran al-Ghazali tentang Pendidikan, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998).
Schash, B. Leuis, CH Pellat. J. (eds), The Encyclopedis of Islam, New Edition, Vol II, (Heider: E.J. Brill, 1965).
Quasem, H. Abdul, M.A., & Kamil, Ph.D, Etika al-Ghazali, (Bandung: Pustaka, 1988).
Tain, Sabaruddin, Imam Al-Ghazali Mercusuar Islam, (Jakarta: An-Najah Press, 2005).
Zainuddin, Drs., Seluk Beluk Pendidikan dari al-Ghazali, (Semarang: Bumi Aksara, 1990).

Arif Muzayin Shofwan



Tentang Penulis

Arif Muzayin Shofwan merupakan pria kelahiran Blitar, Jawa Timur. Pria yang menjadi peneliti di The Post Institute Blitar tersebut beralamatkan di Jl. Masjid Baitul Makmur Sekardangan RT. 03 RW. 09 Papungan, Kanigoro, Blitar, Jawa Timur. HP. 085649706399.


[1] Abu Hamid Muhammad al-Ghazali, Syarah Minhaj al-Abidin, (Semarang: Maktabah wa Mathba’ah Karya Toha Putra, tt), hal. 2.
[2] Ibid, hal. 2.
[3] Khoirul Mustangin, “Metode Tazkiyatun Nafs (Penyucian Jiwa) melalui Ibadah Shalat dan Implikasinya terhadap Pendidikan Akhlak: Telaah Pemikiran Imam Al-Ghazali”, Skripsi, (Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga, 2014).
[4]Mulyadi Batubara, “Konsep Tafakkur Sufistik Menurut Imam Al-Ghazali”, Skripsi, (Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah, 2010).
[5] Masburiyah, “Konsep dan Sistematika Pemikiran Fiqih Sufistik Al-Ghazali”, dalam Nalar Fiqh: Jurnal Kajian Ekonomi Islam dan Kemasyarakatan, Vol. 3, No. 1, Juni 2011.
[6] Syaikh Muhammad Nawawi al-Jawi, Syarah Muraq al-Ubudiyyah alaa Matni Bidayah al-Hidayah, (Semarang: Maktabah wa Mathbaah Karya Toha Putra, tt), hal. 3.
[7] B. Leuis, CH Pellat. J. Schach (eds), The Encyclopedis of Islam, New Edition, Vol II, (Heider: E.J. Brill, 1965), hal. 1038.
[8] Masburiyah, “Konsep dan Sistematika”, hal. 112-113.
[9] Dr. H.M. Zurkani Jahya, Teologi al-Ghazali, Pendekatan Metodologi, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1990), hal. 64.
[10] Drs. Zainuddin, Seluk Beluk Pendidikan dari al-Ghazali, (Semarang: Bumi Aksara, 1990), hal. 8.
[11] Lihat Imam al-Ghazali, Kegelisahan al-Ghazali, terj. Ahmad Khudori Sholeh, (Bandung: Pustaka Hidayah, 1998), hal. 7.
[12] Masburiyah, “Konsep dan Sistematika”, hal. 113.
[13] Sabaruddin Tain, Imam Al-Ghazali Mercusuar Islam, (Jakarta: An-Najah Press, 2005), hal. 11.
[14] Dewan Redaksi Ensiklopedi Pelajar, Ensiklopedi untuk Pelajar, (Jakarta: PT. Ichtiar Baru Van Hoeven, 2001), hal. 57.
[15] Himawijaya, Mengenal al-Ghazali, Keraguan adalah Awal Keyakinan, (Bandung: Mizan Media Utama, 2004), hal. 15.
[16] M. Amin Abdullah, Antara al-Ghazali dan Kant: Filsafat Etika Islam, terj. Hamzah, (Bandung: Penerbit Mizan, 2002), hal. 29.
[17] Abidin Ibnu Rusn, Pemikiran al-Ghazali tentang Pendidikan, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998), hal. 12.
[18] Dr. H.M. Zurkani Jahya, Teologi al-Ghazali, hal. 78.
[19] H. Abdul Quasem, M.A., & Kamil, Ph.D, Etika al-Ghazali, (Bandung: Pustaka, 1988), hal. 8.
[20] Didin Hafidhuddin, Dakwah Aktual, (Jakarta: Gema Insani Press, 1998), hal. 34.
[21] Imam al-Ghazali, Mutiara Ihya’ Ulumiddin, terj. Irwan Kurniawan, (Bandung: Penerbit Mizan, 1997), hal. 10.
[22] Dr. H.M. Zurkani Jahya, Teologi al-Ghazali, hal. 79.
[23] Ibid, hal. 79-80.
[24] Imam al-Ghazali, Pembuka Pintu Hati, (Bandung: MQ Publishing, 2004), hal. 266.
[25] Drs. Zainuddin, Seluk Beluk, hal. 10.
[26]Abu Hamid Muhammad al-Ghazali, Syarah Minhaj al-Abidin, (Semarang: Maktabah wa Mathba’ah Karya Toha Putra, tt), hal. 6.
[27] QS. al-Thalaq: 12.
[28] QS. al-Zariyat: 56.
[29]Abu Hamid Muhammad al-Ghazali, Syarah Minhaj, hal. 6.
[30]Ibid, hal. 6.
[31] Ibid, hal. 7.
[32] Ibid, hal. 7.
[33] Ibid, hal. 7-8.
[34] Ibid, hal. 8.
[35] Imam al-Ghazali, Terjemah Minhajul Abidin, Petunjuk Ahli Ibadah, terj. Abul Hiyalh, (Surabaya: Mutiara Ilmu, 2009), hal. 40.
[36]Abu Hamid Muhammad al-Ghazali, Syarah Minhaj, hal. 8.
[37] Ibid, hal. 8.
[38]Ibid, hal. 9.
[39] Imam al-Ghazali, Terjemah Minhajul, hal. 48.
[40]Abu Hamid Muhammad al-Ghazali, Syarah Minhaj, hal. 10.
[41] Ibid, hal. 10.
[42] Ibid, hal. 21.
[43] Ibid, hal. 62.
[44]Ibid, hal. 71.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar