Selasa, 13 Desember 2016

TELAAH NILAI-NILAI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM BERBASIS MULTIKULTURAL DI MADRASAH



Arif Muzayin Shofwan
Divisi Multikulturalisme The Post Institute Blitar
Email: arifms78@yahoo.co.id

Abstrak: Pendidikan Agama Islam merupakan wadah yang strategis untuk mengajarkan nilai-nilai multicultural. Tulisan ini akan mengungkap nilai-nilai pendidikan multikultural yang telah diajarkan di madrasah. Kenyataan sehari-hari menyatakan bahwa kurangnya sosialisasi terhadap nilai-nilai multikultural menyebabkan peserta didik mempunyai sikap kurang menghargai terhadap yang lain. Untuk itu, hendaknya nilai-nilai multikultural dengan dasar al-Qur’an dan al-Hadist yang ada dalam Pendidikan Agama Islamdi madrasah sesering mungkin disosialisasikan oleh guru kepada peserta didiknya. Hal tersebut agar para peserta didik menjadi manusia yang inklusif dan toleran terhadap yang lain.

Kata Kunci: Pendidikan Agama Islam, Multikultural, Inklusif, dan Toleran



PENDAHULUAN
Pendidikan agama Islam yang diajarkan di madrasah  dilihat dari fakta social empiris terasa belum berhasil seratus persen dalam mendidik anak didiknya bersikap secara toleranterhadap komunitas lain diluar dirinya. Hal ini terbukti masih banyak lulusan sekolah maupun madrasah yang tentu sudah pernah diajarkan pendidikan agama Islam, namun tetap terlibat dalam konflik-konflik dalam beragama.Persoalan agama Islam beberapa tahun terakhir ini seperti kasus di Sampang, Madura (antara Sunni dan Syiah), pengrusakan-pengrusakan warung-warung kecil yang dilakukan ormas Islam tertentu saat bulan Ramadhan merupakan sesuatu yang harus dipecahkan dan dijawab bersama dalam dunia pendidikan Islam.

Pendidikan agama Islam berbasis multicultural dapat menjadi acuan untuk mengembangkan nilai inti (core value) agama Islam yang rahmatan lil alamin ditengah masyarakat Indonesia yang serba multikultur sertaberbhinneka. Persoalannya adalah apakah pendidikan agama Islam berbasis multicultural tersebut sesuai dengan nilai-nilai Islam sendiri serta sesuai dengan situasi dan kondisi Indonesia yang kaya akan nilai budaya. Persoalan utama dalam pendidikan agama Islam di madrasah adalah kurangnya sosialisasi nilai-nilai multikultural yang bisa meningkatkankompetensi multikultur siswa sehingga ia bisa bersikap inklusif dan toleran terhadap komunitas lainnya. Maka dari itu, penulis tertarik untuk menggali nilai-nilai multikultural yang sebenarnya telah banyak tersebar pada mata pelajaran PAI di madrasah.

Penelitian yang peneliti lakukan ini secara umum bertujuan mengungkap nilai-nilai multikultural pada mata pelajaran PAIdi madrasah.Sedangkan secara khusus penelitian ini mempunyai dua tujuan sebagai berikut: [1] Menemukan landasan dasar atau doktrin-doktrin pendidikan Islam berbasis multicultural di madrasah. [2] Menemukannilai-nilai pendidikan agama Islam berbasis multicultural yang segera bisa diaplikasikan bagi para guru agama Islam di lingkungan madrasah. Dengan ditemukannya kedua hal tersebut, kemungkinan besar akan bisa dikembangkan ke dalam bentuk kurikulum PAI berbasis multikultural yang bisa digunakan di madrasah-madrasah.

PEMBAHASAN

Arti Pendidikan Agama Islam
Tafsir (1991) menyatakan bahwa pendidikan Islam adalah bimbingan terhadap seseorang agar berkembang secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam. Sementara Al- Nahlawy (1989) menjelaskan bahwa pendidikan Islam terdiri dari empat unsur, yaitu; Pertama, menjaga dan memelihara dan memelihara fitrah anak menjelang baligh; Kedua, mengembangkan seluruh potensi; Ketiga, mengarahkan seluruh fitrah dan potensi menuju kesempurnaan; Keempat, dilaksanakan secara bertahap.

Daradjat (1992) mendifinisikan pendidikan agama Islam sebagaimana berikut:Pertama,Pendidikan agama Islam adalah usaha berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar kelak setelah selesai pendidikannya dapat memahami dan mengamalkan ajaran agama Islam serta menjadikannya sebagai pandangan hidup (way of life).Kedua,Pendidikan agama Islam ialah pendidikan yang dilaksanakan berdasarkan ajaran Islam.Ketiga,Pendidikan agama Islam adalah pendidikan dengan melalui ajaran-ajaran agama Islam, yaitu berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar nantinya setelah selesai dari pendidikan ia dapat memahami, menghayati dan mengamalkan jaran Islam yang telah diyakininya secara menyeluruh, serta menjadikan ajaran agama Islam sebagai suatu pandangan hidupnya demi keselamatan dan kesejahteraan hidup di dunia maupun di akhirat kelak.

Arti Pendidikan Multikultural
Mahfud (2012) menjelaskan definisi pendidikan multikultural dengan mengutip pendapat para pakar sebagai berikut: Pertama, Anderson dan Chusher menyatakan bahwa pendidikan multicultural dapat diartikan sebagai pendidikan mengenai keragaman kebudayaan. Kedua,James Bank mendifinisikan pendidikan multicultural sebagai pendidikan people for color. Artinya pendidikan multicultural ingin mengeksplorasi perbedaan sebagai keniscayaan (sunatullah).Kemudian bagaimana kita mampu mensikapi perbedaan tersebut dengan penuh toleran dan semangat egaliter.Ketiga,Muhaemin El- Ma’hady berpendapat bahwa secara sederhana pendidikan multicultural dapat didefinisikan sebagai pendidikan tentang keragaman kebudayaan dalam merespon perubahan demografis dan kultural lingkungan masyarakat tertentu atau bahkan dunia secara keseluruhan (global).

Dari berbagai pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan agama Islam berbasis  multicultural adalah pendidikan yang berlandaskan sendi-sendi Islam (al-Qur’an dan al-Hadist) yang ingin mengeksplorasi perbedaan sebagai keniscayaan (sunatullah), sehingga Islam yang rahmatan lil alamin akan terwujud didalam ruang nyata (kontekstual), bukan dalam ruang hampa (tekstual).Dengan demikian, pendidikan agama Islam berbasis multikultural akan dapat diimplementasikan pada madrasah disesuaikan dengan situasi dan kondisi bangsa Indonesia yang berbhinekka tunggal ika.

Nilai-nilai PAI Berbasis Multikultural
          Istilah “nilai” dalam Kamus Lengkap Bahasa Indonesiayang disusun oleh Riwayadi dan Aisyah (2009) diartikan sebagai: “sifat-sifat yang penting bagi kemanusiaan”.Sehingga, yang dimaksud “nilai” disini adalah sifat-sifat yang penting bagi kemanusiaan dalam Islam yang perlu dikembangkan pada peserta didik guna mencapai derajat manusia berbudaya dan masyarakat beradab sesuai tujuan pendidikan multikultural serta selaras dengan al-Qur’an dan al-Hadist sebagai pedoman umat Islam.Setelah penulis meneliti beberapa mata pelajaran PAI di madrasah, penulis banyak menemukan nilai-nilai multikultural yang ada di dalam mata PAI tersebut. Adapun nilai-nilai multicultural yang ada didalam mata pelajaran PAI di madrasah yang tentunya sesuai dengan al-Qur’an dan al-Hadist sebagai pedoman umat Islam antara lain:

Nilai Kebersamaan
          Islam mengajarkan umatnya tentang nilai kebersamaan, saling mengenal (ta’aruf) dalam perbedaan suku, bangsa, bahasa, warna kulit dan jenis serta mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antar sesama manusia.Firman Allah swt : “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antar kamu dis sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa diantara kamu” (QS. al-Hujurat: 13).

Nilai Kelemahlembutan
          Islam mengajarkan umatnya untuk bersikap lemah lembut kepada orang lain yang berlainan agama, berlainan bangsa, berlainan suku dan lain-lainnya. Serta memaafkan mereka ketika bersalah, memohonkan ampunan bagi mereka, dan bermusyawarah dengan mereka demi tegaknya kehidupan demokrasi.Firman Allah swt: “Maka disebabkan rahmat Allah, kamu berlaku lemah lembut kepada mereka. Sekiranya kamu bersikap keras, tentu mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu.Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampunan bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu”.(QS. Ali Imran: 159)

Nilai Kesatuan Sosial
          Islam mengajarkan umatnya bahwa semua manusia adalah makhluk yang mempunyai kesatuan sosial. Firman Allah swt:“Sesungguhnya umat ini adalah umatmu, umat yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, maka sembahlah Aku”(QS. al-Anbiya: 92). Dalam ayat lain: “Sesungguhnya seluruh manusia adalah umat yang satu”(QS. al-Baqarah: 213). Sebagai makhluk yang mempunyai kesatuan social, maka diharapkan selalu bekerjasama social, melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan, saling tolong menolong dalam kebaikan dan takwa, serta tidak saling tolong menolong dalam perbuatan dosa dan pelanggaran. Dijelaskan dalam firman Allah swt: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam perbuatan dosa dan pelanggaran, dan bertaqwalah kamu sekalian kepada Allah”. (QS. al-Maidah: 2)

Nilai Toleransi
          Islam mengajarkan umatnya nilai toleransi (tasamuh) dan kebebasan berfikir, tidak ada pemaksaan terhadap memilih salah satu agama. Firman Allah swt: “Tidak ada paksaan untuk memasuki agama. Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang salah”. (QS. al-Baqarah: 256). Begitu juga dalam firman Allah swt disebutkan: “Bagimu agamamu, dan bagiku agamaku”(QS. al-Kafirun: 6). Dalam ayat lain: “Apakah kamu hendak memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semua?” (QS. Yunus: 99).

Nilai Saling Menghormati
          Islam mengajarkan agar umat manusia saling menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa, sehingga terbina kerukunan dan perdamaian yang hakiki. Islam  tidak membenarkan adanya perselisihan apalagi pertengkaran antara pemeluk agama yang berbeda. Penegasan ini terdapat dalam firman Allah swt: “Allah-lah Tuhan kami dan Tuhan kamu. Bagi kami, amal-amal kami dan bagi kamu, amal-amal kamu.Tidak ada pertengkaran kami dan kamu. Allah mengumpulkan antara kita dan kepada-Nya lah (kita) kembali” (QS. asy-Syura: 15).

Nilai Bersikap Progresif
          Islam mengajarkan untuk bergerak maju (progresif), serta memberantas kebekuan (statis) dan selalu mengembangkan sikap kelenturan (dinamis). Mengenai hal ini, Allah swt telah berfirman: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri” (QS. ar-Ra’du: 11). Tentang pemberantasan sikap kebekuan (statis) tercermin dalam firman Allah swt yang berbunyi: “Apakah dikatakan kepada mereka, marilah mengikuti kepada apa yang diturunkan Allah kepada Rasul. Mereka menjawab, cukuplah untuk kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengajarkannya. Apakah mereka mengikuti nenek moyang mereka, walau nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak pula mendapat petunjuk” (QS. al-Maidah: 104).

Nilai Persaudaraan
          Islam mengajarkan umatnya tentang persaudaraan anggota masyarakat yang beriman dengan segala keragaman.Baik persaudaraan internal umat beragama, maupun eksternal umat beragama. Tentang persaudaraan ini tercermin dalam firman Allah swt: “Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara” (QS. al-Hujurat: 10). Ayat lain menyatakan: “… Sebagian kamu adalah keturunan dari sebagian yang lain…”(QS. Ali Imran: 195). Begitu juga dalam sabda Nabi Muhammad saw:  “…Orang Islam adalah saudara orang Islam yang lain (HR. Bukhari Muslim).dan hadist yang berbunyi: “…Jadilah kamu hamba Allah yang bersaudara”(HR. Bukhari Muslim).

Nilai Kemanusiaan
          Islam mengajarkan  umatnya tentang nilai-nilai kemanusiaan, tidak memperbolehkan berbuat aniaya,  semena-mena, menindas dan bersikap diskriminatif terhadap manusia, agama, suku, bangsa atau kaum lainnya. Hal ini ditegaskan dala firman Allah swt: “…Kamu (tidak) boleh menganiaya, dan tidak pula dianiaya”(QS. al-Baqarah: 279). Tidak pula membolehkan menghina dan memandang rendah suatu kaum yang tidak berkeyakinan seperti kita, yang dijelaskan dalam firman-Nya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah satu kaum menghina kaum yang lain (karena) boleh jadi, mereka (yang dihina) lebih baik daripada mereka (yang menghina) dan janganlah pula wanita-wanita (menghina) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang dihina) lebih baik daripada wanita-wanita (yang menghina)”(QS. al-Hujurat: 11).

Nilai Demokratis
          Islam mengajarkan umatnya tentang sikap mengedepankan musyawarah dalam mengambil sebuah keputusan untuk kepentingan bersama, berbangsa, bernegara atau urusan duniawi lainnya. Sehingga dengan demikian, akan timbul sikap terbuka(inklusif) yang menjadi bagian dari cita-cita pendidikan multicultural di masyarakat yang plural. Hal ini dipertegas dalam firman Allah swt: ...Dan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka (sebelum melaksanakan kehendak)” (QS. Asy-Syura: 38). Dalam ayat lain disebutkan: “… dan bermusyawarahlah dalam urusan itu (duniawi)” (QS. Ali Imran: 159). Dengan mengedepankan musyawarah, peserta didik akan belajar bersikap terbuka (inklusif) dalam segala bentuk keragaman yang ada.

Nilai Perdebatan yang Baik
          Islam mengajarkan umatnya, apabila ada persoalan agama dengan agama lain, atau semacamnya, agar berdebat dengan cara yang baik (mujadalah bil ahsan). Islam tidak memperkenankan perdebatan dengan cara yang ekstrim, curang atau yang semacamnya, sehingga dapat mengakibatkan renggangnya keberagaman antar sesama. Hal ini tercermin dalam firman Allah swt: “Dan janganlah berdebat dengan ahli kitab melainkan dengan cara yang paling baik” (QS. Al-Ankabut: 46). Dalam ayat lain disebutkan: “…. Dan debatlah mereka dengan cara yang paling baik… ” (QS. An-Nahl: 125).

Nilai Kreativitas
          Islam mengajarkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan (fastabiqul khairat), mengembangkan kreativitas, baik internal umat beragama, atau eksternal umat beragama. Islam tidak mengajarkan bersikap ekstrim, jika suatu misal pada perlombaan di era global tersebut kalah dalam hal teknologi dengan umat lain. Kesadaran rendah hati dan selalu belajar dari internal, maupun eksternal umat beragama harus ditanamkan, agar dalam perlombaan di era global ini meraih kemenangan secara wajar. Dasar perlombaan ini disebutkan dalam firman Allah swt: “Bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kalian (dalam membuat) kebaikan. Dimana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu” (QS. al-Baqarah: 148).

Nilai Cinta Tanah Air
Islam mengajarkan umatnya agar selalu selalu menciptakan perbaikan-perbaikan pada negerinya (nilai-nilai luhur sebuah bangsa) sebagai bukti cinta tanah air dan bangsanya.Perbaikan itu bisa dilakukan dengan jalan menggalang perdamaian lintas agama, suku, etnis dan budaya.Sebab binasanya sebuah negeri merupakan tanggung jawab penduduk negeri itu sendiri dalam berbuat kebaikan dalam negeri tersebut. Firman Allah swt: “Dan Tuhanmu sekali-kali tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zalim, sedang penduduk-penduduknya berbuat kebaikan” (QS. Hud: 117).

Nilai Keadilan
Islam mengajarkan umatnya untuk menjadi penegak keadilan. Menegakkan keadilan (kebenaran)  terhadap dirinya  sendiri maupun orang lain, mulai dari sanak kerabat hingga orang lain yang berbeda suku, bangsa, agama, budaya, dan lainnya tanpa pandang bulu. Firman Allah swt: ”Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan (kebenaran)... (QS. an-Nisa: 135).

Sebenarnya nilai-nilai selain diatas masih sangat banyak sekali dan tidak terbatas.Namun nilai-nilai multikultural dari al-Qur’an dan al-Hadist diatas kiranya sudah mewakili bahwa Islam mengajarkan sikap toleran, bersikap inklusif terhadap komunitas sesama Islam sendiri maupun non Islam.Artinya, keadaan multicultural adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa dihindari umat manusia yang ada di bumi ini, tak terkecuali bagi umat Islam sendiri.Keberagaman adalah sebuah keniscayaan (sunnatullah) yang seharusnya bisa disikapi dengan arif bijaksana.

KESIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan pembahasan di atas, ada beberapa kesimpulan yang dapat ditarik sebagaimana berikut: Pertama, sebenarnya ada banyak doktrin-doktrin tentang pendidikan agama Islam multikultural, baik berupa al-Qur’an maupun al-Hadist yang sudah diajarkan di madrasah-madrasah. Akan tetapi, hal semacam itu kadang luput dari perhatian guru di madrasah. Oleh sebab itu, untuk mengimplementasikan doktrin-doktrin (ajaran-ajaran) pendidikan agama Islam berbasis multikultural tersebut perlu segera dirumuskan oleh para guru madrasah secara serius, mengingat penanaman doktrin pendidikan multikultural Islami terasa cocok di dalam masyarakat madrasah yang tentunya semua beragama Islam.

Kedua, beberapa temuan nilai-nilai pendidikan agama Islam berbasis multikultural yang didasarkan pada al-Qur’an dan al-Hadist bisa digunakan para guru dalam pengembangan pendidikan agama Islam secara umum di madrasah. Untuk itu, untuk mengembangkan pendidikan agama Islam berbasis multikultural, tentunya menjadi tugas guru madrasah untuk segera merumuskan akan hal tersebut.Dengan demikian, tugas guru madrasah menjadi sangat urgen untuk menjadikan peserta didiknya bersikap terbuka (inklusif) dan toleran dalam arus globalisasi yang semakin menjadi seperti saat ini.
 
DAFTAR PUSTAKA
Al- Nahlawy, Abdurrahman, 1989. Ushul at- Tarbiyah Islamiyah wa Ushuliha. Beirut: Darul Fikr.
Daradjat, Zakiah, 1992.  Ilmu Pendidikan Islam.Jakarta: Bumi Angkasa.
Mahfud, Choirul, 2012. Pendidikan Multikultural. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Naim, Ngainun dan Achmad Sauqi, 2008.Pendidikan Multikultural Konsep dan Aplikasi.Jogjakarta: Ar- Ruzz Media Group.
Pascasarjana UMM, 2014. Pedoman Penulisan Artikel Ilmiah, Tesis & Disertasi. Malang: PPS Universitas Muhammadiyah Malang.
Riwayadi, Susilo dan Suci Nur Anisyah, 2009.Kamus Lengkap Bahasa Indonesia.Surabaya: Sinar Terang.
Tafsir, Ahmad, 1991. Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam.Bandung: Remaja Rosdakarda.
Tim Penterjemah Al-Qur’an Departemen Agama Republik Indonesia, 1995.Al-Qur’an dan Terjemahan.Jakarta: Depag RI.

Arif Muzayin Shofwan (1)
 
Arif Muzayin Shofwan (2)
 
Arif Muzayin Shofwan (3)
TENTANG PENULIS

Arif Muzayin Shofwan adalah pria kelahiran Blitar, Jawa Timur. Dia merupakan salah satu aktivis The Post Institute pada divisi multikulturalisme. Hingga saat ini, pria tersebut tetap menggeluti dunianya. Dia beralamatkan di Jl. Masjid Baitul Makmur Sekardangan RT. 03 RW. 09 Papungan, Kanigoro, Blitar, Jawa Timur. Nomor HP: 085649706399.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar