Arif Muzayin Shofwan
Divisi Multikulturalisme The Post Institute Blitar
Email: arifms78@yahoo.co.id
Abstrak: Pendidikan Agama Islam merupakan wadah yang strategis untuk mengajarkan nilai-nilai multicultural. Tulisan ini akan mengungkap nilai-nilai
pendidikan multikultural yang telah diajarkan di madrasah. Kenyataan
sehari-hari menyatakan bahwa kurangnya sosialisasi terhadap nilai-nilai multikultural
menyebabkan peserta didik mempunyai sikap kurang menghargai terhadap yang lain.
Untuk itu, hendaknya nilai-nilai multikultural dengan dasar al-Qur’an dan
al-Hadist yang ada dalam Pendidikan Agama Islamdi madrasah sesering mungkin
disosialisasikan oleh guru kepada peserta didiknya. Hal tersebut agar para
peserta didik menjadi manusia yang inklusif dan toleran terhadap yang lain.
Kata Kunci: Pendidikan Agama
Islam, Multikultural,
Inklusif, dan Toleran
PENDAHULUAN
Pendidikan
agama Islam yang diajarkan di madrasah
dilihat dari fakta social empiris terasa belum berhasil seratus persen
dalam mendidik anak didiknya bersikap secara toleranterhadap komunitas lain diluar dirinya. Hal ini terbukti
masih banyak lulusan sekolah maupun madrasah yang tentu sudah pernah diajarkan
pendidikan agama Islam, namun tetap terlibat dalam konflik-konflik dalam
beragama.Persoalan agama Islam beberapa tahun terakhir ini seperti kasus di
Sampang, Madura (antara Sunni dan
Syiah), pengrusakan-pengrusakan warung-warung kecil yang dilakukan ormas
Islam tertentu saat bulan Ramadhan merupakan sesuatu yang harus dipecahkan dan
dijawab bersama dalam dunia pendidikan Islam.
Pendidikan
agama Islam berbasis multicultural dapat menjadi acuan untuk mengembangkan
nilai inti (core value) agama Islam yang “rahmatan lil alamin” ditengah masyarakat
Indonesia yang serba multikultur sertaberbhinneka. Persoalannya adalah
apakah pendidikan agama Islam berbasis
multicultural
tersebut sesuai dengan
nilai-nilai Islam sendiri serta sesuai dengan
situasi dan kondisi Indonesia yang kaya akan nilai budaya. Persoalan utama
dalam pendidikan agama Islam di madrasah adalah kurangnya sosialisasi nilai-nilai multikultural yang bisa meningkatkankompetensi
multikultur siswa sehingga ia bisa bersikap inklusif dan toleran
terhadap komunitas lainnya. Maka dari itu, penulis tertarik untuk menggali nilai-nilai multikultural yang sebenarnya telah banyak
tersebar pada mata pelajaran PAI di madrasah.
Penelitian
yang peneliti lakukan ini secara umum
bertujuan mengungkap
nilai-nilai multikultural pada mata pelajaran PAIdi madrasah.Sedangkan secara khusus penelitian ini mempunyai dua tujuan sebagai berikut: [1] Menemukan landasan dasar
atau doktrin-doktrin pendidikan Islam berbasis multicultural di madrasah. [2] Menemukannilai-nilai pendidikan agama Islam
berbasis multicultural yang
segera bisa diaplikasikan bagi para guru agama Islam di lingkungan madrasah. Dengan ditemukannya
kedua hal tersebut, kemungkinan besar akan bisa dikembangkan ke dalam bentuk
kurikulum PAI berbasis multikultural yang bisa digunakan di madrasah-madrasah.
PEMBAHASAN
Arti Pendidikan Agama Islam
Tafsir (1991) menyatakan bahwa pendidikan Islam adalah bimbingan terhadap seseorang
agar berkembang secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam. Sementara Al-
Nahlawy (1989) menjelaskan bahwa pendidikan Islam terdiri dari empat unsur,
yaitu; Pertama, menjaga dan memelihara dan memelihara fitrah anak
menjelang baligh; Kedua, mengembangkan seluruh potensi; Ketiga,
mengarahkan seluruh fitrah dan potensi menuju kesempurnaan; Keempat,
dilaksanakan secara bertahap.
Daradjat
(1992) mendifinisikan pendidikan agama Islam
sebagaimana berikut:Pertama,Pendidikan agama Islam
adalah usaha berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar kelak setelah
selesai pendidikannya dapat memahami dan mengamalkan ajaran agama Islam serta
menjadikannya sebagai pandangan hidup (way
of life).Kedua,Pendidikan agama Islam
ialah pendidikan yang dilaksanakan berdasarkan ajaran Islam.Ketiga,Pendidikan agama Islam
adalah pendidikan dengan melalui ajaran-ajaran agama Islam, yaitu berupa
bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar nantinya setelah selesai dari
pendidikan ia dapat memahami, menghayati dan mengamalkan jaran Islam yang telah
diyakininya secara menyeluruh, serta menjadikan ajaran agama Islam sebagai
suatu pandangan hidupnya demi keselamatan dan kesejahteraan hidup di dunia maupun
di akhirat kelak.
Arti
Pendidikan Multikultural
Mahfud
(2012) menjelaskan definisi pendidikan
multikultural dengan mengutip pendapat para pakar sebagai berikut: Pertama, Anderson dan Chusher
menyatakan bahwa pendidikan multicultural dapat diartikan sebagai pendidikan
mengenai keragaman kebudayaan. Kedua,James Bank
mendifinisikan pendidikan multicultural sebagai pendidikan “people for color”. Artinya pendidikan multicultural ingin
mengeksplorasi perbedaan sebagai keniscayaan (sunatullah).Kemudian bagaimana kita mampu mensikapi
perbedaan tersebut dengan penuh toleran dan semangat egaliter.Ketiga,Muhaemin El- Ma’hady berpendapat bahwa secara sederhana
pendidikan multicultural dapat didefinisikan sebagai pendidikan tentang
keragaman kebudayaan dalam merespon perubahan demografis dan kultural lingkungan masyarakat tertentu atau
bahkan dunia secara keseluruhan (global).
Dari
berbagai pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan agama Islam berbasis multicultural adalah pendidikan yang
berlandaskan sendi-sendi Islam (al-Qur’an
dan al-Hadist) yang ingin mengeksplorasi perbedaan sebagai
keniscayaan (sunatullah), sehingga Islam yang “rahmatan lil alamin” akan terwujud didalam ruang nyata (kontekstual), bukan dalam ruang
hampa (tekstual).Dengan demikian, pendidikan agama Islam berbasis
multikultural akan dapat diimplementasikan pada madrasah disesuaikan dengan
situasi dan kondisi bangsa Indonesia yang berbhinekka tunggal ika.
Nilai-nilai
PAI Berbasis Multikultural
Istilah
“nilai” dalam Kamus Lengkap Bahasa Indonesiayang
disusun oleh Riwayadi dan Aisyah (2009) diartikan sebagai: “sifat-sifat yang
penting bagi kemanusiaan”.Sehingga, yang dimaksud “nilai” disini adalah sifat-sifat yang
penting bagi kemanusiaan dalam Islam yang perlu dikembangkan pada peserta didik
guna mencapai derajat manusia
berbudaya dan masyarakat
beradab sesuai tujuan pendidikan multikultural serta selaras dengan
al-Qur’an dan al-Hadist sebagai pedoman umat Islam.Setelah penulis meneliti
beberapa mata pelajaran PAI di madrasah, penulis banyak menemukan nilai-nilai
multikultural yang ada di dalam mata PAI tersebut. Adapun nilai-nilai
multicultural yang ada didalam mata pelajaran PAI di madrasah yang tentunya
sesuai dengan al-Qur’an dan al-Hadist sebagai pedoman umat Islam antara lain:
Nilai
Kebersamaan
Islam mengajarkan umatnya tentang nilai
kebersamaan, saling mengenal (ta’aruf)
dalam perbedaan suku, bangsa, bahasa, warna kulit dan jenis serta mengakui
persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antar sesama manusia.Firman
Allah swt : “Hai manusia, sesungguhnya
Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu
berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antar
kamu dis sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa diantara kamu”
(QS. al-Hujurat:
13).
Nilai Kelemahlembutan
Islam mengajarkan umatnya untuk bersikap lemah
lembut kepada orang lain yang berlainan agama, berlainan bangsa, berlainan suku
dan lain-lainnya. Serta memaafkan mereka ketika bersalah, memohonkan ampunan
bagi mereka, dan bermusyawarah dengan mereka demi tegaknya kehidupan demokrasi.Firman Allah swt: “Maka disebabkan rahmat Allah, kamu berlaku lemah lembut kepada mereka.
Sekiranya kamu bersikap keras, tentu mereka menjauhkan diri dari
sekelilingmu.Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampunan bagi mereka, dan
bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu”.(QS. Ali Imran: 159)
Nilai
Kesatuan Sosial
Islam mengajarkan umatnya bahwa semua manusia
adalah makhluk yang mempunyai kesatuan
sosial. Firman Allah swt:“Sesungguhnya
umat ini adalah umatmu, umat yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, maka sembahlah
Aku”(QS. al-Anbiya: 92). Dalam ayat lain: “Sesungguhnya seluruh manusia adalah umat yang satu”(QS. al-Baqarah: 213). Sebagai makhluk yang mempunyai kesatuan
social, maka diharapkan selalu bekerjasama social, melakukan kegiatan-kegiatan
kemanusiaan, saling tolong menolong dalam kebaikan dan takwa, serta tidak
saling tolong menolong dalam perbuatan dosa dan pelanggaran. Dijelaskan dalam
firman Allah swt: “Dan tolong-menolonglah
kamu dalam mengerjakan kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam
perbuatan dosa dan pelanggaran, dan bertaqwalah kamu sekalian kepada Allah”. (QS. al-Maidah: 2)
Nilai Toleransi
Islam mengajarkan umatnya nilai toleransi (tasamuh)
dan
kebebasan berfikir, tidak ada pemaksaan terhadap memilih salah satu agama.
Firman Allah swt: “Tidak ada paksaan
untuk memasuki agama. Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan
yang salah”. (QS. al-Baqarah: 256). Begitu juga dalam
firman Allah swt disebutkan: “Bagimu
agamamu, dan bagiku agamaku”(QS. al-Kafirun: 6). Dalam ayat lain: “Apakah kamu hendak memaksa manusia supaya
mereka menjadi orang-orang yang beriman semua?” (QS. Yunus: 99).
Nilai
Saling Menghormati
Islam mengajarkan agar umat manusia saling
menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan
kepada Tuhan yang Maha Esa, sehingga terbina kerukunan dan perdamaian yang
hakiki. Islam tidak membenarkan adanya
perselisihan apalagi pertengkaran antara pemeluk agama yang berbeda. Penegasan
ini terdapat dalam firman Allah swt: “Allah-lah
Tuhan kami dan Tuhan kamu. Bagi kami, amal-amal kami dan bagi kamu, amal-amal
kamu.Tidak ada pertengkaran kami dan kamu. Allah mengumpulkan antara kita dan
kepada-Nya lah (kita) kembali” (QS. asy-Syura:
15).
Nilai Bersikap
Progresif
Islam mengajarkan
untuk bergerak maju (progresif), serta memberantas kebekuan (statis) dan selalu
mengembangkan sikap kelenturan (dinamis). Mengenai hal ini, Allah swt telah
berfirman: “Sesungguhnya Allah tidak akan
mengubah suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka
sendiri” (QS. ar-Ra’du: 11). Tentang pemberantasan
sikap kebekuan (statis) tercermin dalam firman Allah swt yang berbunyi: “Apakah dikatakan kepada mereka, marilah
mengikuti kepada apa yang diturunkan Allah kepada Rasul. Mereka menjawab,
cukuplah untuk kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengajarkannya.
Apakah mereka mengikuti nenek moyang mereka, walau nenek moyang mereka itu
tidak mengetahui apa-apa dan tidak pula mendapat petunjuk” (QS. al-Maidah: 104).
Nilai
Persaudaraan
Islam mengajarkan umatnya tentang persaudaraan anggota
masyarakat yang beriman dengan segala keragaman.Baik persaudaraan internal umat
beragama, maupun eksternal umat beragama. Tentang persaudaraan ini tercermin
dalam firman Allah swt: “Sesungguhnya
orang-orang beriman itu bersaudara” (QS. al-Hujurat:
10). Ayat lain menyatakan: “… Sebagian
kamu adalah keturunan dari sebagian yang lain…”(QS. Ali Imran: 195). Begitu juga dalam
sabda Nabi Muhammad saw: “…Orang
Islam adalah saudara orang Islam yang lain” (HR. Bukhari Muslim).dan hadist yang berbunyi: “…Jadilah kamu hamba Allah yang bersaudara”(HR. Bukhari Muslim).
Nilai
Kemanusiaan
Islam mengajarkan umatnya tentang nilai-nilai kemanusiaan,
tidak memperbolehkan berbuat aniaya,
semena-mena, menindas dan bersikap diskriminatif terhadap manusia,
agama, suku, bangsa atau kaum lainnya. Hal ini ditegaskan
dala firman Allah swt: “…Kamu (tidak)
boleh menganiaya, dan tidak pula dianiaya”(QS. al-Baqarah: 279). Tidak pula membolehkan
menghina dan memandang rendah suatu kaum yang tidak berkeyakinan seperti kita,
yang dijelaskan dalam firman-Nya: “Hai
orang-orang yang beriman, janganlah satu kaum menghina kaum yang lain (karena)
boleh jadi, mereka (yang dihina) lebih baik daripada mereka (yang menghina) dan
janganlah pula wanita-wanita (menghina) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi
wanita-wanita (yang dihina) lebih baik daripada wanita-wanita (yang menghina)”(QS.
al-Hujurat: 11).
Nilai
Demokratis
Islam mengajarkan umatnya tentang sikap mengedepankan
musyawarah dalam mengambil sebuah keputusan untuk kepentingan bersama,
berbangsa, bernegara atau urusan duniawi lainnya. Sehingga dengan demikian,
akan timbul sikap terbuka(inklusif) yang menjadi bagian
dari cita-cita pendidikan multicultural di masyarakat yang plural. Hal ini
dipertegas dalam firman Allah swt: “...Dan urusan mereka (diputuskan) dengan
musyawarah antara mereka (sebelum melaksanakan kehendak)” (QS. Asy-Syura: 38). Dalam ayat lain
disebutkan: “… dan bermusyawarahlah dalam
urusan itu (duniawi)” (QS. Ali
Imran: 159). Dengan mengedepankan musyawarah, peserta didik akan belajar bersikap terbuka
(inklusif) dalam segala bentuk keragaman yang ada.
Nilai
Perdebatan yang Baik
Islam mengajarkan umatnya, apabila ada persoalan
agama dengan agama lain, atau semacamnya, agar berdebat dengan cara yang baik (mujadalah bil ahsan). Islam tidak
memperkenankan perdebatan dengan cara yang ekstrim, curang atau yang
semacamnya, sehingga dapat mengakibatkan renggangnya keberagaman antar sesama.
Hal ini tercermin dalam firman Allah swt: “Dan
janganlah berdebat dengan ahli kitab melainkan dengan cara yang paling baik” (QS. Al-Ankabut: 46). Dalam ayat lain
disebutkan: “…. Dan debatlah mereka dengan
cara yang paling baik… ” (QS. An-Nahl: 125).
Nilai Kreativitas
Islam mengajarkan umatnya untuk berlomba-lomba
dalam kebaikan (fastabiqul khairat), mengembangkan kreativitas, baik internal umat
beragama, atau eksternal umat beragama. Islam tidak mengajarkan bersikap ekstrim, jika suatu misal pada
perlombaan di era global tersebut kalah dalam hal teknologi dengan umat lain.
Kesadaran rendah hati dan selalu belajar dari internal, maupun eksternal umat
beragama harus ditanamkan, agar dalam perlombaan di era global ini meraih
kemenangan secara wajar. Dasar perlombaan ini disebutkan dalam firman Allah
swt: “Bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya
(sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kalian (dalam
membuat) kebaikan. Dimana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kalian
(pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu” (QS. al-Baqarah: 148).
Nilai
Cinta Tanah Air
Islam mengajarkan umatnya agar selalu selalu
menciptakan perbaikan-perbaikan pada negerinya (nilai-nilai luhur sebuah bangsa) sebagai bukti cinta tanah air dan
bangsanya.Perbaikan itu bisa dilakukan dengan jalan menggalang
perdamaian lintas agama, suku, etnis dan budaya.Sebab binasanya sebuah negeri
merupakan tanggung jawab penduduk negeri itu sendiri dalam berbuat kebaikan
dalam negeri tersebut. Firman Allah swt: “Dan Tuhanmu sekali-kali tidak akan membinasakan negeri-negeri secara
zalim, sedang penduduk-penduduknya berbuat kebaikan” (QS. Hud: 117).
Nilai
Keadilan
Islam
mengajarkan umatnya untuk menjadi penegak
keadilan. Menegakkan keadilan (kebenaran)
terhadap dirinya sendiri maupun
orang lain, mulai dari sanak kerabat hingga orang lain yang berbeda suku,
bangsa, agama, budaya, dan lainnya tanpa pandang bulu. Firman Allah swt: ”Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu
penegak keadilan (kebenaran)...” (QS. an-Nisa: 135).
Sebenarnya nilai-nilai selain diatas masih
sangat banyak sekali dan tidak terbatas.Namun nilai-nilai multikultural dari
al-Qur’an dan al-Hadist diatas kiranya sudah mewakili bahwa Islam mengajarkan
sikap toleran, bersikap inklusif terhadap komunitas sesama Islam sendiri maupun
non Islam.Artinya, keadaan multicultural adalah sebuah keniscayaan yang tidak
bisa dihindari umat manusia yang ada di bumi ini, tak terkecuali bagi umat
Islam sendiri.Keberagaman adalah sebuah keniscayaan (sunnatullah) yang
seharusnya bisa disikapi dengan arif bijaksana.
KESIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan pembahasan di atas, ada beberapa
kesimpulan yang dapat ditarik sebagaimana berikut: Pertama, sebenarnya ada banyak doktrin-doktrin tentang pendidikan
agama Islam multikultural, baik berupa al-Qur’an maupun al-Hadist yang sudah
diajarkan di madrasah-madrasah. Akan tetapi, hal semacam itu kadang luput dari
perhatian guru di madrasah. Oleh sebab itu, untuk mengimplementasikan doktrin-doktrin
(ajaran-ajaran) pendidikan agama Islam berbasis multikultural tersebut perlu segera
dirumuskan oleh para guru madrasah secara serius, mengingat penanaman doktrin
pendidikan multikultural Islami terasa cocok di dalam masyarakat madrasah yang
tentunya semua beragama Islam.
Kedua, beberapa
temuan nilai-nilai pendidikan agama Islam berbasis multikultural yang
didasarkan pada al-Qur’an dan al-Hadist bisa digunakan para guru dalam
pengembangan pendidikan agama Islam secara umum di madrasah. Untuk itu, untuk
mengembangkan pendidikan agama Islam berbasis multikultural, tentunya menjadi
tugas guru madrasah untuk segera merumuskan akan hal tersebut.Dengan demikian,
tugas guru madrasah menjadi sangat urgen untuk menjadikan peserta didiknya
bersikap terbuka (inklusif) dan toleran
dalam arus globalisasi yang semakin menjadi seperti saat ini.
DAFTAR PUSTAKA
Al-
Nahlawy, Abdurrahman, 1989. Ushul at- Tarbiyah Islamiyah wa Ushuliha. Beirut: Darul Fikr.
Daradjat, Zakiah, 1992. Ilmu
Pendidikan Islam.Jakarta:
Bumi Angkasa.
Mahfud, Choirul, 2012. Pendidikan Multikultural. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
Naim,
Ngainun dan Achmad Sauqi, 2008.Pendidikan Multikultural Konsep dan Aplikasi.Jogjakarta: Ar- Ruzz Media Group.
Pascasarjana UMM, 2014. Pedoman Penulisan Artikel Ilmiah, Tesis
& Disertasi. Malang: PPS Universitas Muhammadiyah Malang.
Riwayadi,
Susilo dan Suci Nur Anisyah, 2009.Kamus Lengkap Bahasa Indonesia.Surabaya: Sinar Terang.
Tafsir,
Ahmad, 1991. Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam.Bandung: Remaja Rosdakarda.
Tim
Penterjemah Al-Qur’an Departemen Agama Republik Indonesia, 1995.Al-Qur’an
dan Terjemahan.Jakarta: Depag RI.
Arif Muzayin Shofwan (1) |
TENTANG PENULIS
Arif Muzayin Shofwan adalah pria kelahiran Blitar, Jawa Timur. Dia merupakan salah satu aktivis The Post Institute pada divisi multikulturalisme. Hingga saat ini, pria tersebut tetap menggeluti dunianya. Dia beralamatkan di Jl. Masjid Baitul Makmur Sekardangan RT. 03 RW. 09 Papungan, Kanigoro, Blitar, Jawa Timur. Nomor HP: 085649706399.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar